a. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melaksanakan verifikasi dan validasi data pada kelompok KUBE;
B.Setelah penetapan penerima bantuan KUBE, maka akan dilakukan pencairan bantuan untuk KUBE sesuai dengan proposal/permintaan KUBE yang telah diverifikasi melalui instrumen syarat dan ketentuan penerima bantuan KUBE;
Tidak ada biaya/tarif yang dibebankan kepada penerima manfaat.
Bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
1. Telp. (031) 8921483
2. Si WhaPik (087860634004)
3. Email dinsos.sidoarjo@gmail.com
4. Media Sosial
Instagram : @dinsos.sidoarjo
5. SP4N-LAPOR
6. Pendamping KUBE Kecamatan (TKSK)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store