No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022
1. Anamnesa: 5 menit
2. Pemeriksaan dan penegakan diagnosa: 10 menit
3. Tindakan Psikolog : 30 – 60 menit
Perbup Nomor 67 Tahun 2019, tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Psikoterapi Brief: Rp 40.000
2. Psikoterapi Group: Rp 40.000
3. Psikoterapi Kognitif : Rp 40.000
4. Psikoterapi Perilaku : Rp 72.000
5. Psikoterapi Psikoanalisis : Rp 350.000
6. Psikoterapi Suportif : Rp 250.000
7. Konseling Individual : Rp 350.000
8. Konseling Keluarga : Rp 200.000
9. Psikoterapi Keluarga : Rp 100.000
10. Psikoterapi Kelompok : Rp 75.0001. Konsultasi Psikolog 2. Psikoterapi 3.Tes IQ, kepribadian, minat dan bakat
1. Email : rsudlembang@gmail.com
2. HP hotline : 081392020712
3. Kotak Saran
4. IG : @rsudlembang
5 5. Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan
k kepada kepala RSUD Lembang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store