Klinik psikologi klinis

No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022

  1. Pasien terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien terdaftar di loket pendaftaran
  3. Pasien membawa rujukan external/internal
  4. Ada Rekam Medis Pasien
  5. Pasien Membawa Identitas Seperti KTP, KK, SIM, atau Kartu Jaminan Kesehatan

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan intervensi psikologi
  7. Petugas melakukan follow up apabila diperlukan

1. Anamnesa: 5 menit

2. Pemeriksaan dan penegakan diagnosa: 10 menit

3. Tindakan Psikolog : 30 – 60 menit


Perbup Nomor 67 Tahun 2019, tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan

Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;

1. Psikoterapi Brief: Rp 40.000

2. Psikoterapi Group: Rp 40.000

3. Psikoterapi Kognitif : Rp 40.000

4. Psikoterapi Perilaku : Rp 72.000

5. Psikoterapi Psikoanalisis : Rp 350.000

6. Psikoterapi Suportif : Rp 250.000

7. Konseling Individual : Rp 350.000

8. Konseling Keluarga : Rp 200.000  

9. Psikoterapi Keluarga : Rp 100.000

 10. Psikoterapi Kelompok : Rp 75.000

1. Konsultasi Psikolog 2. Psikoterapi 3.Tes IQ, kepribadian, minat dan bakat

1.  Email : rsudlembang@gmail.com

2. HP hotline : 081392020712

3.  Kotak Saran

4.   IG : @rsudlembang

5    5. Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan 


k       kepada kepala RSUD Lembang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pasien yang melakukan pendaftaran online melalui Whatsapp 081321441148

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik psikologi klinis"