No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022
1. Pemeriksaan Gigi ; 5 menit
2. Tambal sementara : 20 menit
3. Tambal tetap : 30 menit
4. Cabut gigi sulung : 10 menit
5. Cabut gigi tanpa komplikasi : 20-30 mnt
6. cabut gigi dengan komplikasi 1 jam
7. Scalling 30 menit
8. Pencetakan gigi palsu : 20 menit
Perbup Nomor 67 Tahun 2019, tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Tambal sementara : 30.000.-
2. Tambal Tetap : 80.000.- - 250.000,-
3. Cabut Gigi sulung : 40.000.- - 75.000,-
4. Cabut gigi tanpa komplikasi : 75.000.- - 150.000,-
5. Cabut gigi dengan komplikasi :150.000.- - 350.000,-
6. Cabut gigi M3 / odontektomi : 700.000.- - 1.250.000,-
7. Scalling per rahang : 150.000.-
8. Pencetakan gigi palsu : 100.000,-Pemeriksaan gigi, tindakan tambal sementara dan tetap, cabut gigi sulung,gigi tanpa komplikasi dan dengan komplikasi, pencabutan gigi M3 / odontektomi, scalling/pembersihan karang gigi, pencetakan gigi palsu
1. Email : rsudlembang@gmail.com
2. hotline : 081392020712
3. Kotak Saran
4. IG : @rsudlembang
5. Secara tertulis melalui :
Surat yang ditujukan kepada kepala rsud lembangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store