2 hari sejak laporan diterima
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi / Rujukan Kepada Dinas / Instansi Terkait Sesuai dengan Kewenangannya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store