No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022
1. Pemeriksaan TTV : 10 menit
2. Konsultasi
3. Ganti Verban 5 – 10 menit
Perbup Nomor 67 Tahun 2019, tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Ganti Verban kecil : 50.000
2. Ganti Verban sedang : 75.000
3. Ganti Verban besar : 150.000
1. Konsultasi dan edukasi dokter spesialis bedah umum 2. Tensi meter 3. Perawatan luka 4. Pemberian Obat
1. Email : rsudlembang@gmail.com
2. HP hotline : 081392020712
3. Kotak Saran
4. IG :@rsudlembang
5. Secara tertulis melalui :
Surat yang ditujukan kepada Direktur RSUD LembangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store