No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022
1. Anamnese : 5 menit
2. Pemeriksaan dan penegakan diagnosa: 10 menit
3. Tindakan Medis : 5-10 menit
Perbup Nomor 67 Tahun 2019,
tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Surat Sehat
1. Email : rsudlembang@gmail.com
2. HP hotline : 081392020712
3. Kotak Saran
4. IG : @rsudlembang
5. Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada kepala RSUD LembangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store