Upaya Kesehatan Masyarakat Dan Upaya Kesehatan Perorangan

No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022

  1. Kartu Berobat dan Kartu BPJS/rujukan dari FKTP Pertama
  2. KTP

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa : 1. Kartu identitas : KTP, KK atau kartu pelajar (pasien baru) 2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama) 3. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki) 4. Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (bagi yang menggunakan Jaminan Kesehatan) A. Pasien Baru 1. Pasien datang 2. Pasien yang melakukan pendaftaran online melalui Whatsapp menunjukan nomor antrian yang terdapat pada chat Whatsapp ke sekuriti untuk mengganti dengan antrian dari mesin antrian 3. Pasien yang melakukan pendaftaran langsung/manual mengambil nomor antrian melalui sekuriti dengan menunjukkan kartu identitas, kartu jaminan kesehatan dan surat rujukan dari faskes 1 (jika ada) 4. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian 5. Pasien melakukan pendaftaran sesuai dengan poli yang dituju 6. Pasien menunggu panggilan poli B. Pasien Lama 1. Pasien datang 2. Pasien yang melakukan pendaftaran online melalui Whatsapp menunjukan nomor antrian yang terdapat pada chat Whatsapp ke sekuriti untuk mengganti dengan antrian dari mesin antrian 3. Pasien yang melakukan pendaftaran langsung/manual mengambil nomor antrian melalui sekuriti dengan menunjukkan kartu identitas, kartu jaminan kesehatan dan surat rujukan dari faskes 1 (jika ada) 4. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian 5. Pasien melakukan pendaftaran sesuai dengan poli yang dituju 6. Pasien menunggu panggilan poli

Pendaftaran 8 Menit Klinik MCU 5 - 10 Menit Klinik Spesialis Penyakit Dalam 5 - 10 Menit Klinik Spesialis Bedah Umum 5 - 10 Menit Klinik Spesialis Kebidanan- Kandungan (Obs-Gyn) 10 Menit Klinik Spesialis Anak 5 Menit Klinik Spesialis THT-KL 5 Menit Klinik Spesialis Dermatologi dan Venereologi 10 - 15 Menit Klinik Spesialis Mata 15 - 30 Menit Klinik Spesialis Neurologi 15 Menit Klinik Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 10 Menit Klinik Gigi Umum dan Spesialis 20 - 30 menit Klinik Keterapian Fisik dan Rehabilitasi Medik 10 - 15 Menit Klinik Tulip/HIV 30 Menit Klinik TB DOTS 30 Menit Klinik Psikologi Klinis 30 - 60 Menit IGD 5 - 10 menit Rawat Inap Laboratorium 1 - 4 Jam Radiologi 1 - 3 jam Farmasi

Sesuai Peraturan Daerah (Pasien Umum)

Sesuai Tarif Klaim Inacibizis (pasien BPJS)

Upaya Kesehatan Masyarakat Dan Upaya Kesehatan Perorangan

Media Sosial (WA, IG, FB)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Media Sosial (WA, IG, FB)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat Dan Upaya Kesehatan Perorangan"