PA Mesuji Menyambangi merupakan Program Inovasi Pelayanan bagi warga Kabupaten Mesuji yang akan berperkara sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Mesuji mulai dari pendaftaran perkara, persidangan, pengambilan produk pengadilan, pengembalian sisa panjar serta informasi dan pengaduan.
Program PA Mesuji Menyambangi dilaksanakan di dua tempat yaitu di balai desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji khusus untuk warga kecamatan Tanjung Raya, kecamatan Mesuji Timur dan kecamatan Rawa Jitu Utara dan di balai desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji khusus untuk warga kecamatan Simpang Pematang, kecamatan Way Serdang dan kecamatan Panca Jaya
Tujuan Inovasi ini adalah untuk memberikan pelayanan secara prima bagi masyarakat Kabupaten Mesuji sehingga dapat mempermudah para pencari keadilan dalam hal efisiensi, efektifitas waktu dan biaya serta jarak bagi para pencari keadilan.
Waktu pelaksanaan program yaitu setiap hari Kamis di balai desa Muara Tenang dan setiap hari Jum'at di balai desa Simpang Pematang.
Biaya Panjar Perkara dihitung sesuai dengan biaya radius alamat domisili para pihak seperti biasa
Pendaftaran Perkara, Persidangan, Pengambilan Produk Pengadilan, Pengembalian Sisa Panjar, Informasi dan Pengaduan
Untuk melakukan pengaduan dapat melalui Telepon Kantor dan No. Whatsapp Kantor:
1. 0726 7759747 (Telepon)
2. 082289335251 (Whatsapp)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store