Layanan Pemberian Pakaian, perlengkapan Makan, Mandi, Cuci dan Tidur

  1. Tidak Ada Persyaratan

  1. - WBP baru masuk Rutan harus diberikan Pakaian, Perlengkapan Makan, mandi, tidur dan cuci
  2. - WBP Baru masuk Rutan menerima pakaian, perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci
  3. - Serah terima dicatat dan dibuatkan tanda terima
  4. - Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, mandi, tidur dan cuci diulang setelah yang bersangkutan berada di Rutan selama 3 (tiga) bulan
  5. - Pemberian sabun, shampoo, pasta gigi dan sabun cuci diberikan setiap bulan

1 x 24 jam setelah yang bersangkutan masuk ke dalam RUTAN

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya layanan pemberian Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci

-       Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Rutan;

-       Kepala Rutan memberikan telaah dan arahan dalam merespon pengaduan;

-             Pejabat terkait melakukan perbaikan dan klarifikasi             kepada publik yang menyampaikan pengaduan;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Pakaian, perlengkapan Makan, Mandi, Cuci dan Tidur"