Surat Rekomendasi Miras (Minuman Keras)

No. SK: 800/11/SK-KP/400.03

  1. 1. Fotocopy KTP pemohon
  2. 2. Rekomendasi dari Kelurahan
  3. 3. Surat persetujuan lingkungan yang diketahui RT dan Lurah
  4. 4. Surat permohonan kepada Camat di atas materai 10.000

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. 2. Menunggu panggilan
  3. 3. Pemohon menyerahkan berkas dan kelengkapan
  4. 4. Petugas melakukan validasi berkas
  5. 5. Petugas menyerahkan berkas Surat Rekomendasi Miras yang telah selesai
  6. 6. Pengguna layanan mengisi kusioner SKM yang ada

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Miras (Minuman Keras)

1. Datang langsung atau bersurat ke Kantor Camat  Samarinda Kota

2. Nomor kontak pelayanan 081345770925

3. Kotak saran/aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Miras (Minuman Keras)"