Theme Park Community Center Pamulang

  1. Menaati peraturan yang berlaku

  1. Pengguna Tidak Tetap: Datang langsung ke Sarpras olahraga; Mengisi form permohonan penggunaan Sarpras olahraga; Mendapatkan jadwal penggunaan Sarpras dari Petugas; Pengguna dapat menggunakan Sarpras olahraga.

  1. Memberitahukan terlebih dahulu kepada pengelola mengenai waktu yang akan digunakan 
  2. Menaati tata tertib yang berlaku

Tidak dipungut biaya

Ijin Penggunaan Sarana dn Prasarana Olah raga

Alamat Kantor Puspem Kota Tangerang Selatan: Jl. Maruga Raya No. 1, Gedung 3 Lantai 3, Serua – Ciputat, Kota Tangerang Selatan

Alamat Kantor UPTD : Jl. Surya Kencana Gg. Raden Rt.03, Rw.06 Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan

Email : umpegdispora.dispora@gmail.com atau uptdsarpras0@gmail.com

Webbsite   : https://www.lapor.go.id

Download Aplikasi : Sistem Pelaporan dan Penugasan (SIARAN)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Theme Park Community Center Pamulang"