No. SK: 188.45/32/427.84/2022
Maksimal 15 (lima belas) menit sejak berkas diterima dan dinyatakan
lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat yang telah dilegalisir
Telp. (0334)571003 ; Kantor Kecamatan Pasirian
Jl. Raya Pasirian No. 142 Pasirian
Website : www.lumajangkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store