Pelayanan Kunjungan Tatap Muka

  1. 1. Membawa Data Identitas Diri
  2. 2. Surat Keterangan Telah Divaksin

  1. 1. Pengunjung mengambil nomor antrian di loket layanan
  2. 2. Menyerahkan kartu identitas diri
  3. 3. Menunjukkan kartu Vaksin dan minil=mal telah dua kali divaksin
  4. 4. Petugas menyesuaikan data identitas diri dan hubungan terhadap WBP
  5. 5. Petugas memeriksa barang bawaan kunjungan
  6. 6. Pengunjung mendapatkan kartu kunjungan
  7. 7. Pengunjung masuk dan menemui keluarga (WBP)

5 Menit

Tidak dipungut biaya

KUNJUNGAN

Pengunjung dapat mengadukan pelanggaran atau layanan yang tidak sesuai SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan Tatap Muka"