Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Akte Lahir / Ijasah Sekolah
  4. Pasphoto Latar Merah 4x6 = 3 lembar
  5. Fotocopy Rumus Sidik Jari
  6. Bukti Pendaftaran Online / Barcode SKCK Online

  1. Membawa bukti pendaftaran Online / Barcode dan bukti pembayaran (jika membayar melalui BRIVA) serta semua berkas persyaratan yang diperlukan
  2. Jika berkas sudah lengkap, pemohon akan diberi nomer antrean dan menunggu hingga dipanggil
  3. Setelah nomor antrean dipanggil, pemohon menyerahkan berkas kepada petugas lalu menunggu hingga dicetak
  4. Pemohon mengecek berkas yang telah dicetak petugas untuk memeriksa kecocokan identitas pemohon dan kepeluan pemohon
  5. Jika sudah sesuai, petugas akan mencetak SKCK yang asli dan memberikan kepada pemohon disertakan dengan kwitansi pembayan.
  6. Pemohon menerima SKCK dan melakukan pembayaran (apabila pembayaran tidak melalui BRIVA)

Jangka waktu dihitung setelah pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang sudah lengkap kepada petugas pelayanan.

Sesuai dengan PP No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SKCK yakni sebesar Rp 30.000.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada Petugas Khusus yang disiapkan di tempat layanan atau dapat disampaikan melalui :

TELP: 0361-8448902

HP: 081236628560

email: skckpolrestadenpasar@gmail.com

FB: Skck Polresta

Instagaram: skck_polrestadenpasar

Twitter: SKCK_PolrestaDenpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

skckpolrestadenpasar@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"