Kolam Renang Bintaro Regency

  1. Menaati peraturan yang berlaku
  2. Membayar sewa sesuai tarif yang berlaku

  1. Pengguna Terjadwal/Rutin : Membuat surat permohonan penggunaan sarana prasarana olahraga; Dinas akan menindaklanjuti dengan surat jawaban jika disetujui; Pemohon datang ke Sarpras dengan membawa surat jawaban dari Dinas dan mengisi form yg disediakan petugas Sarpras; Petugas mengatur jadwal untuk pemohon sesuai jadwal tersedia; Pengguna dapat menggunakan Sarana Prasarana Olahraga; Petugas menggunakan SKRD; Pengguna membayar retribusi.
  2. Pengguna Tidak Tetap : Datang langsung ke Sarana Prasarana Olahraga; Mengisi form permohonan penggunaan Sarana Prasarana Olahraga; Mendapatkan jadwal penggunaan sarana prasarana dari Petugas; Pengguna dapat menggunakan Sarana Prasarana olahraga; Petugas membuatkan SKRD; Pengguna membayar retribusi.

  1. Memberitahukan terlebih dahulu kepada pengelola mengenai waktu yang akan digunakan untuk latihan.
  2. Membayar uang sewa sesuai dengan tarif yang berlaku
  3. Menaati tata tertib yang berlaku



  1. Dewasa (13 tahun ke atas) : hari kerja (senin-jumat) Rp.7.000,-/orang ; hari libur, sabtu dan minggu Rp.10.000,-/orang
  2. Anak (berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun) : hari kerja (Senin-Jumat) Rp.5.000,-/orang ; hari libur, sabtu dan minggu Rp.7.000,-/orang
  3. Rombongan/Kelompok bersifat komersil (max 30 orang) Rp. 1.000.000,- rombongan/hari
  4. Rombongan/Kelompok bersifat nonkomersil (max 30 orang) Rp.500.000,- rombongan/hari
  5. Rombongan Sekolah untuk latihan (max 30 org) Rp.150.000,- rombongan/2 jam

Ijin Penggunaan Sarana dn Prasarana Olah raga


Alamat Kantor Puspem Kota Tangerang Selatan: Jl. Maruga Raya No. 1, Gedung 3 Lantai 3, Serua – Ciputat, Kota Tangerang Selatan

Alamat Kantor UPTD : Jl. Surya Kencana Gg. Raden Rt.03, Rw.06 Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan

Email : umpegdispora.dispora@gmail.com atau uptdsarpras0@gmail.com

Webbsite   : https://www.lapor.go.id

Download Aplikasi : Sistem Pelaporan dan Penugasan (SIARAN)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kolam Renang Bintaro Regency"