Kartu Pencari Kerja

No. SK: 060/21/2021

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan
  4. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar

  1. Pemohon melengkapi persyaratan Kartu Pencari Kerja
  2. Pemeriksaan berkas oleh petugas Pelayanan Kecamatan
  3. Registrasi berkas di Kecamatan dan penandatanganan Kartu Pencari Kerja oleh Camat atau Sekcam dan atau Kepala Seksi

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Pencari Kerja


Penanganan dapat disampaikan secara lisan, atau tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan dan melalui aplikasi whatsapp di nomor 087714055926



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store