Dapat dilaksanakan dalam waktu 15 menit tergantung Jaringan
Tidak dipungut biaya
5 in 1 (KTP-el, KK, AKTA KELAHIRAN, KIA, DAN Aktivasi IKD
dapat dilakukan secara tatap muka maupun secara online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store