No. SK: 188.48/041 /DPMPTSP/2022
Maksimal
1 (satu)
tahun
sejak
permohonan
yang
dilampiri berkas persyaratan diterima dengan benar dan lengkap
Tidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP tentang Izin Pengangkatan anak Warga Negara Indonesia
Langsung dengan mengisi Form;
Website: http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
Email : set@dpmptsp.kalselprov.go.id
Telepon: (0511) 6749344;
Faximili: (0511) 6749344;
WhatsApp: 08115163367
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store