Penerbitan Kuitansi Lelang Online

  1. Fotocopy KTP dengan menunjukan asli pemohon/pemenang lelang
  2. Asli bukti pelunasan lelang
  3. Surat Kuasa apabila dikuasakan dilengkapi asli identitas pemberi dan penerima kuasa
  4. Materai

  1. Klik link https://linktr.ee/layanan.lelang pilih menu Permohonan Online Kuitansi/Kutipan Risalah Lelang
  2. Isi Formulir dan Upload Dokumen
  3. Bendahara Penerimaan akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan membuat konsep kuitansi lelang dalam hal berkas lengkap diterima
  4. Bendahara penerimaan bersama Kepala Seksi Hukum dan Informasi menandatangani kuitansi lelang
  5. Bendahara Penerimaan menginfokan kepada pemohon apabila kuitansi lelang telah selesai
  6. Pemohon mengambil kuitansi lelang ke KPKNL Yogyakarta dengan membawa dokumen perseyaratan

1 hari kerja sejak berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Kuitansi Lelang

ki.kpknlyogyakarta@kemenkeu.go.id

WA Aduan : 085293178564

WA Layanan : 08112958564

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online