Pembelajaran Klasikal

  1. Tercantum dalam Pengumuman Pemanggilan Peserta Pelatihan dan Surat Tugas dari Unit Eselon I

  1. Proses pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka terjadwal dalam kelas dan penugasan lain sesuai dengan desain pembelajaran
  2. Peserta wajib hadir sesuai desain pembelajaran dan atau aturan kehadiran
  3. Peserta wajib mengikuti evaluasi pembelajaran

Sesuai dengan desain dan jadwal pembelajaran masing masing pembelajaran

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

a. Peserta dapat menghubungi manajer kelas atau host kelas selama masa penyelenggaraan pembelajaran berlangsung

b. Peserta dapat memberikan penilaian kepada pengajar dan setiap aspek penyelenggaraan pembelajaran pada formulir evaluasi pengajar dan evaluasi penyelenggaraan

c. Media komunikasi kelas berupa media komunikasi elektronik one stop information dan atau media sosial penyelenggara e-learning

d. Melalui layanan pengaduan sebagai berikut.

  • WA        : 0878-5000-9898
  • Telp       : (0542) 7206452
  • E-mail    : upg.bdkbalikpapan@kemenkeu.go.id
  • Tautan    : www.wise.kemenkeu.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store