No. SK: W8-A5/0626/KP.07.1/3/2023
26 Menit
Biaya Panjar dihitung sesuai dengan biaya radius alamat domisili para pihak
Informasi Pembayaran
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Kotabumi dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id) atau langsung ke Meja Pengaduan PTSP Pengadilan Agama Kotabumi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store