Penanganan Delegasi dari BAWAS tentang Tindaklanjut Pengaduan

  1. 1. Dokumen pengaduan

  1. LHP atas Delegasi pengaduan dari BAWAS.



Tidak dipungut biaya

Penanganan Delegasi dari BAWAS tentang Tindaklanjut Pengaduan

1. Kotak Saran

2. Website : pn-slawi.go.id

3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4. Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id  (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5. Email :pn.kab.tegaldislawi@gmail.com

6. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Delegasi dari BAWAS tentang Tindaklanjut Pengaduan"