30 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Gugatan/Permohonan
Pengaduan atas layanan Pendaftaran Perkara Gugatan dapat diajukan
melalui Meja Layanan Informasi dan Pengaduan yang terdapat di PTSP
Pengadilan Agama Padang, melalui Whistleblowing System Mahkamah Agung RI
(SIWAS), dan SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store