Pelayanan Penyimpanan Dingin (Cold Storage) Pada UPTD Rumah Potong Hewan

No. SK: 188.4 / 38 / Distan

  1. Membawa KTP
  2. Mengisi Form Yang Disediakan Petugas

  1. Mengisi Form Penanganan daging/pelayuan/pendinginan karkas

15 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan :

1.      Penggunaan Tempat Penyimpana Dingin

a)      Rp. 75,- per kilogram/hari


Penggunaan Cold Storage

Whatsapp 0838-2191-7757 / 0813-86626747

Email Instagram @rphmbcbaleendah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyimpanan Dingin (Cold Storage) Pada UPTD Rumah Potong Hewan"