Kalibrasi Alat Ukur

  1. Alat ukur
  2. Spesifikasi teknis Alat Ukur yang akan dikalibrasi
  3. Petunjuk pemakaian manual book dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  4. Foto Alat Ukur
  5. Daftar perangkat pendukung yang diperlukan

  1. Pendaftaran kalibrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Pengujian Kalibrasi (SIMPEL-K)
  2. Verifikasi Dokumen dan Dokumen Teknis
  3. Verifikasi Fungsi
  4. Penerbitan SP2
  5. Pelaksanaan Kalibrasi
  6. Penerbitan Laporan Hasil Kalibrasi dan Sertifikat Kalibrasi



Berdasarkan Lampiran PP Nomor 80 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi Dan Informatika. 

PP 80/2015 PNBP Kominfo



Laporan Hasil Kalibrasi (LHK), Sertifikat Kalibrasi

1. SDPPI:

    a. Contact Center: 159
    b. Email: callcenter_sdppi@kominfo.go.id

2. BBPPT
    a. Whatsapp: 081250000586
    b. Telepon: 021-86615492-95 (Hunting)
    c. Email: pelayanan.bbppt@kominfo.go.id
    d. Loket Pengaduan: Jl. Raya Bintara Raya No. 17, Bekasi Barat 17134

3. SP4N LAPOR!
    a. SMS : 1708
    b. Twitter: @lapor1708
    c. Website:
        https://kominfo.lapor.go.id
        https://laor.go.id
    d. Android & iOS: SP4N LAPOR!


Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kalibrasi Alat Ukur"