Pelayanan Bengkel Keliling Alsintan ( PANGKALAN ) - UPTD Alat Mesin Pertanian

No. SK: 188.4 / 38 / Distan

  1. • Membawa KTP
  2. • Memiliki KTP (Dengan Domisili Wilayah Kabupaten Bandung)
  3. • Alat dan Mesin pertanian yang akan diperbaiki memiliki bukti kepemilikan baik yang dimiliki secara mandiri (Personal) atau kelompok (Bantuan/Hibah)

  1. PROSEDUR 1 (Melalui Penyuluh) : 1. Petani Menghubungi Penyuluh Pertanian di wilayah binaan untuk melaporkan kerusakan Alsintan yang rusak 2. Penyuluh pertanian melakukan Cek Awal ke Lokasi Petani untuk mengecek kondisi Alsintan yang dilaporkan. 3. Penyuluh Pertanian Menghubungi Petugas Teknis PANGKALAN 4. Petugas Teknis PANGKALAN melakukan pengecekan awal dan perbaikan pada Alsintan yang dilaporkan 5. Penyuluh dan Petani Mengisi Formulir Pelaksanaan Kunjungan petugas PANGKALAN
  2. PROSEDUR 2 : PETANI KE PETUGAS 1. Petani/Pemilik ALSINTAN menghubungi langsung ke Petugas PANGKALAN untuk memohon layanan perbaikan 2. Petugas PANGKALAN akan mengkonfirmasi dan memberitahu jadwal Kunjungan 3. Petugas PANGKALAN melakukan pengecekan awal dan perbaikan terhadap Alsintan yang dilaporkan 4. Petani Mengisi Formulir Pelaksanaan Kunjungan petugas PANGKALAN

Kondisi Kerusakan :

·      Ringan 1-3 Jam / Unit

·      Sedang 1 Hari

·      Berat 2-3 Hari

HARI PELAYANAN :

SENIN & JUMA’T :  07.30 – 16.00

·         Penggantian Sparepart Ringan (Gratis) Selama Persediaan Masih Ada

·         Petani Membeli Sparepart yang tidak tersedia

Biaya Jasa Mekanik (Gratis) 

Jasa Pelayanan Alat Mesin Pertanian ( Alsintan )

·      Instagram @uptd_alsintan_kab.badung 

·      Whatsapp 0821-1617-0997

Email uptdalsintabkabbdg@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bengkel Keliling Alsintan ( PANGKALAN ) - UPTD Alat Mesin Pertanian"