Penerbitan Surat Keterangan Untuk Nikah

  1. Surart Pengantar RT RW
  2. Fotokopi KK dan KK Calon Suami dan Calon Istri;
  3. Fotokopi Akta Kelahiran Calon Suami dan Calon Istri;
  4. Fotokopi Ijazah Terakhir;
  5. Akta Cerai ASLI/ Fotokopi surat keterangan kematian jika duda/janda;
  6. Fotokopi Buku Nikah Orang Tua Calon Istri;
  7. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Orang Tua;
  8. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Wali;
  9. Fotokopi KTP Saksi;
  10. Surat ijin komandan jika TNI/POLRI;
  11. Surat ijin kedutaan jika WNA;
  12. Fotokopi paspor jika WNA;
  13. Pas Photo Berwarna Biru Ukuran:
  14. a. 2x3 masing - masing sebanyak 4 Lembar;
  15. b. 3x4 masing - masing sebanyak 1 Lembar;
  16. 4x6 masing - masing sebanyak 2 Lembar.
  17. Bagi calon suami dari luar daerah menyertakan :
  18. Surat Model N dan Surat Pernyataan status bermaterai;
  19. Surat Keterangan Numpang Nikah dari Desa/Kelurahan Mengetahui Camat;
  20. Surat Rekomendasi Numpang Nikah dari KUA Kecamatan setempat

  1. Pemohon menyerahkan berkas - berkas ersyaratan ke meja pelayanan.
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas pemohon apabila berkas sudah lengkap dan sesuai petugas akan memproses permohonan. Apabila berkas permohonan kurang maka akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya.
  3. petugas memproses permohonan sampai terbentuk dokumen dengan tanda tangan Pejabat berwenang dan cap Kelurahan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Untuk Nikah

1. Pengaduan , saran dan masukan dapat disampaikan secara datang langsung     ke Kantor Kelurahan  atau tertulis melalui surat yang ditunjukan ke : Kantor     Kelurahan Kertek J;. Sindoro-Sumbing No. 162 Kertek Kode Pos 56731

2. Sarana aduan elektronik:

    Email : kertekkelurahan@gmail.com

    Telepon : (0286) 329279

    Instagram : kelurahan_kertek21

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Untuk Nikah"