SP Permohonan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah

  1. Mengisi formulir mutasi siswa madrasah;
  2. Surat keterangan mutasi dari kepala madrasah mengetahui pengawas madrasah/PAI;
  3. Surat permohonan orang tua mutasi anak;
  4. Surat Permohonan kepala madrasah
  5. Foto kopi buku raport yang telah dilegalisir;
  6. NISN yang telah diupdate;
  7. NPSN madrasah/sekolah yang dituju;
  8. Surat keterangan formasi kelas dan kesediaan menerima dari madrasah/sekolah tujuan dan identitas madrasah/sekolah yang dituju;
  9. Kesamaan status akreditasi madrasah/sekolah; atau berdasakan persetujuan madrasah/sekolah penerima.

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan mutasi siswa:
  2. Petugas PTSP menerima, memeriksa dokumen mutasi siswa madrasah; jika lengkap diproses jika tidak lengkap dikembaukan;
  3. Petugas PTSP melakukan pemenksaan kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan pada standar pelayanan PTSP diinput kedalam aplikasi PTSP,
  4. JFU menerima mencatatnya di buku masuk dan mendisposrsikan kepada kepala bidang;
  5. Kepala Bidang menerima surat permohonan dan menyetujui permohonan, kemudian mendisposisikan kepada Kasi untuk menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi mutasi siswa adrasah:
  6. Kepala seksi menerima disposisi surat permohonan mutasi siswa dan mendisposisikan ke JFU untuk membuat konsep surat rekomendasi mutasi siswa madrasah:
  7. JFU menerima disposisi surat permohonan dan membuat konsep surat rekomendasi mutasi siswa madrasah;
  8. Kepala seksi memeriksa konsep surat rekomendasi, jika setuju membubuhi dengan paraf dan menyampaikan kepada Kabid Jika tidak setuju menyerahkan kembali kepada JFU untuk diperbaiki:
  9. Kepala bidang memeriksa draft surat rekomendasi, jika setuju menandatangani dan menyerahkan kepada Kasi. Jika tidak setuju menyerahkan kembali kepada Kasi untuk diperbaiki,
  10. Kepala seksi Menerima surat rekomendasi dan menyerahkan ke JFU:
  11. JFU menerima surat rekomendasi, memfotokopi, menyetempel, mengarsipkannya dan menyerahkannya ke Petugas PTSP;
  12. Petugas PTSP Menerima, mengarsipkan, dan menyerahkannya kepada pemohon;
  13. Pemohon menerima surat rekomendasi mutasi siswa madrasah.

74 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah

1)      Telp                 081333217865

2)      WA                    081333217865

3)      Email              dumaskemenagkolaka@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Permohonan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah"