Pelayanan Konsultasi ( UKP )

  1. Rekam Medik Pasien

  1. Petugas memeriksa tanda – tanda vital
  2. Petugas menganamnesa dan memeriksa dan menuliskan hasilnya di Rekam Medis
  3. Petugas memberikan terapi, edukasi dan menuliskannya di lembar Rekam medis dan kertas resep
  4. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi mengenai gizi 2. Konsultasi mengenai sanitasi 3. Konsultasi mengenai Obat-obatan Tradisional 4. Konsultasi mengenai Kesehatan Reproduksi remaja

Pengaduang Langsung :

 Rawat jalan (Resepsionis)

Persalinan, Rawat Inap dan RGD (Penanggungjawab ruang)

Pada saat pelaksanaan kegiatan UKM (Bidan Desa)


Pengaduan tidak langsung

 Kotak saran (dibuka setiap hari Senin dan Kamis)

Telepon (0265 2731441)

SMS atau WA (0856 0303 5022)

Email (puskesmas.dyh2@yahoo.com)

Website (puskesmasdayeuhluhur2.cilcapkab.co.id)

Facebook (UPTD Dayeuhluhur II)

 Instagram (puskesmas.dayeuhluhur2)

 Twitter (@dyh2puskesmas)

SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store