Penjelasan Publik Perumahan

No. SK: 29/KPTS/Rb15/2023

  1. mengisi identitas,

  1. 1. Mengisi Identitas 2. Menyampaikan agenda penjelasan (klarifikasi) dan atau permintaan konfimasi atas layanan 3. Melampirkan bukti aduan

Jangka Waktu Penyelesaian permintaan minimal 1 hari dan maksimal 3 hari

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan Pengaduan

penangan pengaduan saran dan masukan langsung dapat disampaikan dalam 5 (lima) hari kerja.

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan juga dapat melalui call center, instagram, telpon, dll.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08113868182

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjelasan Publik Perumahan"