Layanan permohonan bantuan panggilan/pemberitahuan dari PA lain

No. SK: SOP/AP/16

  1. Instrumen Panggilan
  2. Surat pengantar panggilan

  1. Menerima / Mendownload (print out) Surat Pengantar Bantuan dan bukti pengiriman biaya permintaan bantuan dan menggandakannya sebanyak 2 rangkap
  2. Mencatat dalam buku register delegasi, mencairkan wesel biaya bantuan dan mencatat dalam buku keuangan delegasi, menyerahkan 1 rangkap surat delegasi ke pengelola surat umum untuk dicatat dalam buku surat masuk.
  3. Mencatat dalam buku surat masuk, membuat dan melampirkan disposisi, menyerahkan kembali pada Kordinator.
  4. Menerima kembali surat pengantar dari pengelola surat umum
  5. Menyerahkan kepada Panitera untuk penunjukan/penugasan Jurusita / JSP
  6. Menunjuk JS/JSP untuk melaksanakan pemanggilan/pemberitahuan
  7. Menerima Lembar Pengantar bantuan, mengetik relaas panggilan/ Pemberitahuan, dan mengajukan biaya panggilan / Pemberitahuan pada kordinator panggilan/ Pemberitahuan delegasi
  8. Menerima pengajuan biaya, mencatat pengeluaran biaya dan menyerahkan biaya panggilan/Pemberitahuan kepada Jurusita/jurusita Pengganti
  9. Menerima biaya panggilan/ pemberitahuan dari koordinator
  10. Melaksanakan pemanggilan / pemberitahuan kepada para pihak.
  11. Menerima relaas panggilan/pemberitahuan dari Jurusita / Jurusita Pengganti utk discanning dan diupload pada Delegasi online, dikirim ke PA/Msy pengaju, aslinya dikirim melalui surat tercatat

8 jam 25 menit

Biaya panggilan sesuai radius

Relas Panggilan

Pengaduan dapat dilakukan melalui 1. Meja Pengaduan Pengadilan Agama Bukittinggi 2. Aplikasi siwas.mahkamahagung.go.id 3. Aplikasi SP4N Lapor 4. Layanan whatsapp 08116644602 5. Email pa.bukittinggi@pta-padang.go.id 6. Social Media Pengadilan Agama Bukittinggi (Instagram, facebook, twitter)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : pa.bukittinggi@pta-padang.go.id atau whatsapp 08116644602

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan permohonan bantuan panggilan/pemberitahuan dari PA lain"