Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Keluar / Desa
  2. Surat Pernyataan Ahli Waris (Asli)
  3. Surat Kematian (A-5) Asli
  4. Fotocopy KTP-EL semua ahli waris yang masih berlaku
  5. Fotocopy KTP-EL 2 orang yang masih berlaku
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) semua ahli waris
  7. Fotocopy Surat Nikah Almarhum/Almarhumah
  8. Surat Cerai apabila menikah lebih dari 1 kali

  1. Lengkapi berkas-berkas yang di persyaratkan
  2. Berkas yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Petugas dari Kecamatan
  3. Masyarakat dapat meninggalkan kontak person yang dapat dihubungi agar petugas dapat memberitahu bahwa berkas sudah selesai

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Facebook: Kecamatan Bathin Solapan

Instagram : kecamatan_bathin_solapan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"