Rekomendasi Penelitian (Riset)

  1. Surat Rekomendasi Dinas/lembaga yang bersangkutan
  2. Fotocopy KTP-EL
  3. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

  1. Lengkapi berkas-berkas yang di persyaratkan
  2. Berkas yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Petugas dari Kecamatan
  3. Masyarakat dapat meninggalkan kontak person yang dapat dihubungi agar petugas dapat memberitahu bahwa berkas sudah selesai

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penelitian (Riset)

Facebook: Kecamatan Bathin Solapan

Instagram : kecamatan_bathin_solapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penelitian (Riset)"