Standar Pelayanan Pengantar Surat Keterangan Pindah dan Standar Pelayanan Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI Ke Luar DKI Jakarta

No. SK: 18 TAHUN 2023

  1. KTP asli yang akan pindah
  2. KK Asli

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon menyerahkan berkas lengkap di Loket Pelayanan
  3. Petugas menerima berkas di Loket Pelayanan
  4. Petugas melakukan verifikasi berkas. (Satpel Dukcapil Kelurahan)
  5. Petugas memproses Pengantar Surat Keterangan Pindah WNI ke luar wilayah DKI Jakarta dan KK baru bagi anggota keluarga yang tidak pindah (Satpel Dukcapil Kelurahan)
  6. Petugas memproses penerbitan/ penandatanganan Surat Keterangan Pindah WNI ke luar wilayah DKI Jakarta di Loket Pelayanan ke Sudin Dukcapil Kota/Kab (Satpel Dukcapil Kelurahan)
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan Pindah WNI ke luar wilayah DKI Jakarta dan KK di Loket Pelayanan
  8. Catatan : - Surat Pengantar SKP dapat disampaikan sendiri oleh Pemohon ke Sudin Dukcapil untuk proses SKP; atau Satpel Dukcapil Kelurahan yang menyampaikan ke Sudin Dukcapil untuk proses SKP.

  1. Jangka waktu penyelesaian jika petugas memproses penerbitan/ penandatanganan Surat Keterangan Pindah WNI ke luar wilayah DKI Jakarta di Loket Pelayanan ke Sudin Dukcapil Kota/Kab (Satpel Dukcapil Kelurahan) adalah 15 menit
  2. Jangka waktu penyelesaian jika pemohon menerima Surat Keterangan Pindah WNI ke luar wilayah DKI Jakarta dan KK di Loket Pelayanan adalah 2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Keterangan Pindah WNI ke luar wilayah DKI Jakarta dan KK


  1. Alamat Kantor:Jl. H. Jamhari No.25 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat
  2. Nomor Telepon Kantor : 021-6342578
  3. Nomor Fax : 021-6342578
  4. Nomor Telepon/call center PTSP : 021-1500164
  5. Email : kelurahanangke@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

alpukat-dukcapil.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengantar Surat Keterangan Pindah dan Standar Pelayanan Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI Ke Luar DKI Jakarta "