Penerbitan Surat Pindah Datang Kependudukan

  1. Formulir F-1.03
  2. KK Asli
  3. Surat Nikah

  1. Membawa berkas pemohon ke kecamatan untuk di periksa oleh Adminduk
  2. Setelah berkas lengkap maka akan di proses oleh operator SIAK
  3. Pemohon akan menerima surat keterangan atau KK Setelah Perubahan

Tergantung Jaringan Internet 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

   Pengaduan langsung di lakukan oleh Pelayanan Publik Kecamatan Kebumen 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pindah Datang Kependudukan "