Tergantung dengan Jaringan Internet
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Langsung hubungi pihak pengaduan pelayanan publik di kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAnalis pelayanan publik