Konsultasi Gizi

No. SK: 440/SK/028/2022

  1. 1. Formulir rujukan dari unit pelayanan
  2. 2. Rekam Medis pelanggan

  1. A.Konsultasi gizi rawat jalan 1. Pelanggan dirujuk oleh unit pelayanan lainnya ke ruang konseling gizi, 2. ahli gizi melakukan assessment dan ditemukan diagnosa gizinya. 3. dilakukan intervensi dan konseling gizi. 4. Setelah pelanggan memahami apa yang disampaikan, maka pelanggan diarahkan ke unit pelayanan yang merujuk.
  2. B. Konsultasi GIzi rawat Inap 1. Pelanggan masuk ruang perawatan, dilakukan skrining gizi awal. 2. Pada skrining gizi awal bila hasilnya berisiko, maka dilakukan skrining gizi lanjut. 3. Dilakukan asessment gizi untuk menentukan diagnosa gizinya. 4. Pelanggan diintervensi dan konseling untuk dilakukan permintaan, pembatalan dan perubahan diet. 5. Dilakukan perencanaan menu 6. Makanan disajikan kepada pelanggan sesuai permintaan diet dari petugas Gizi

15 Menit

BPJS  ,0

Rp  10.000-


1. Pelanggan mendapatkan peningkatan pengetahuan gizi 2. Pelanggan mendapatkan asuhan gizi

1.    Melalui kotak saran yang telah di sediakan

2.    Melalui WA nomor  08882632430

3.    Instagram : puskesmassapuran

4.    Lapor Bupati Wonosobo: https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

5.    Pengaduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Gizi"