Farmasi

  1. Pelanggan datang dengan membawa : 1. Resep internal 2. Kartu identitas : KTP / KK / BPJS

  1. 1. Pelanggan memasukkan resep pada tempat yang sudah disediakan 2. Pelanggan menunggu di ruang tunggu 3. Pelanggan dipanggil sesuai no urut 4. Pelanggan diberi obat dengan pemberian informasi obat sesuai dengan resepnya 5. Pelanggan dipersilahkan bertanya jika informasi yang diberikan kurang jelas 6. Untuk Pelanggan khusus akan diberi pelayanan konseling

Resep racikan : 20  menit

Resep non racikan : 10  menit


a. Resep racikan:        Rp. 8.000,-

b. Resep non racikan: Rp. 5.000,-

 


A. Pelanggan mendapatkan obat B. Pelanggan memperoleh informasi obat C. Pelanggan mendapatkan Konseling obat

1.    Pengaduan langsung

2.    Melalui kotak saran yang telah di sediakan

3.    Melalui WA nomor  08882632430

4.    Instagram : puskesmassapuran

5.    Lapor Bupati Wonosobo: https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"