Penjualan Benih Ikan di UPTD Balai Benih Ikan

No. SK: 100.3.3.2/937/Dispakan/2023

  1. Mengisi formulir permohonan pembelian

  1. a. Pembeli datang langsung ke UPTD Balai Benih Ikan b. Pembeli mengisi formulir permohonan pembelian c. Pembeli menyampaikan jenis dan ukuran benih ikan yang akan dibeli d. Petugas layanan mengarahkan ke devisi benih ikan yang diminta pembeli e. Devisi benih ikan melakukan negosiasi tentang ketersediaan benih ikan, proses packing dan transportasi f. Apabila stock benih ikan tersedia maka proses packing langsung dilaksanakan g. Pembeli menerima benih yang sudah dipacking.

Setelah ada kesepakatan dengan pembeli jangka waktu penyelesaian proses packing benih ikan 2 jam tergantung dari jumlah benih yang dibeli

Biaya berdasarkan Perda Kab Bdg No.21 thn 2011

Benih ikan mas (1-3 cm) : Rp. 6.500,-/gelas

Benih ikan nila (3-5 cm) : Rp. 12.000,-/liter

Benih ikan lele (1-3 cm) : Rp. 7.000,-/gelas

Benih ikan hias (3-5 cm) : Rp. 250,-/ekor

Benih Ikan

Telepon (022) 5959909 Kantor UPTD Balai Benih Ikan

email : uptdbalaibenihikan@gmail.com

Mengisi kotak saran, pengaduan dan masukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Benih Ikan di UPTD Balai Benih Ikan"