Standar Pelayanan Kesehatan Anak

  1. 1. Nomor antrian 2. KK,KTP 3. Kartu BPJS 4. Buku KIA 5. Rekam Medik

  1. 1. Pelanggan dipanggil sesuai nomer antrian 2. Pelanggan menyampaikan keluhan untuk pemeriksaan 3. Dilakukan pelayanan sesuai dengan keluhan pelanggan 4. Dilakukan konseling sesuai kebutuhan 5. Diberikan rujukan apabila diperlukan Diberikan resep obat bila di perlukan

10 Menit

a. BPJS  Rp 0,-

b. Umum   

 

No

Produk Layanan

Biaya (Rp)

1

Pelayanan rawat jalan

10.000

2

Pelayanan Obat Non Racikan

  5.000

3

Pelayanan Obat Racikan

8.000


a. Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tatacara sesuai pedoman pemeriksaan b. Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan c. Mendapat resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakit dan vitamin yang dibutuhkan d. Imunisasi sesuai jadwal e. Lakukan rujukan bila ditemukan adanya tanda bahaya f. Informasi medis tentang keadaan Pelanggan g. Penyuluhan personal kepada pendampingnya

 

1.    Pengaduan Langsung

2.    Melalui kotak saran yang telah di sediakan

3.    Melalui WA nomor  08882632430

4.    Instagram : puskesmassapuran

5.    Lapor Bupati Wonosobo: https://laporbupati.wonosobokab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Anak"