Pelatihan Jarak Jauh

No. SK: KEP-92/PP/2022

  1. Tercantum dalam Pengumuman Pemanggilan Peserta dan Surat Tugas dari Unit Eselon I

  1. a. Registrasi online melalui laman https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id; b. Proses pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka/terjadwal dalam kelas virtual dan penugasan lain sesuai dengan desain pembelajaran; c. Peserta wajib hadir sesuai dengan desain pembelajaran dan/atau aturan kehadiran; dan d. Peserta wajib mengikuti evaluasi pembelajaran.

5 Hari

Sesuai dengan desain dan jadwal pembelajaran masing-masing pembelajaran


Tidak dipungut biaya

Sertifikat dari Pelatihan Jarak Jauh yang diselenggarakan dengan rincian selengkapnya pada tautan: https://bit.ly/kalender_pbc

a.      Peserta dapat menghubungi petugas piket/pelayanan pembelajaran selama masa penyelenggaraan pembelajaran berlangsung;

b.      Peserta dapat memberikan penilaian kepada pengajar dan setiap aspek penyelenggaraan pembelajaran pada formulir evaluasi pengajar dan evaluasi penyelenggaraan; dan

c.       Media komunikasi kelas berupa media komunikasi elektronik, one stop information, dan/atau media sosial penyelenggara pembelajaran klasikal.

website: www.wise.kemenkeu.go.id

email: wise@kemenkeu.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Jarak Jauh"