Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik

  1. Pasien Umum dan Pasien BPJS telah mengikuti tahapan : Mendaftar di Rawat Jalan RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara
  2. Telah diinput permintaan pemeriksaan oleh dokter melalui SIM RS.
  3. Telah membayar pemeriksaan laboratorium- nya ke kasir

  1. Pasien/ keluarga melakukan registrasi di laboratorium.
  2. Pasien memperoleh nomor antrian untuk pengambilan sampel
  3. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  4. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  5. Proses pemeriksaan sampel-analisa
  6. Hasil laboratorium tersimpan otomatis di SIM RS dan dapat dilihat oleh dokter.
  7. Bila membutuhkan cetakan hasil, dapat meminta di bagian pendaftaran laboratorium.

1. Hasil cito kurang lebih 1 jam dari sampel diambil sampai hasil selesai.

2.Hasil non-cito kurang lebih 3 jam dari sampel diambil sampai hasil selesai.

Pasien BPJS : Tidak di pungut biaya.

Untuk Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2018

Pelayanan Laboratorium

E-Mail       :  rsudodskofficial@gmail.com

Telepon     :  0811-4340-2111

SMS          :  0811-4340-2111

Whatsapp  :  0811-4340-2111

Kotak Saran

Petugas informasi dan customer service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik"