Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Pasien Umum dan Pasien BPJS telah mengikuti tahapan : Mendaftar di Rawat Jalan RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara
  2. Telah diinput permintaan pemeriksaan oleh dokter melalui SIM RS.
  3. Telah membayar pemeriksaan laboratorium- nya ke kasir

  1. Pasien/ keluarga melakukan registrasi di laboratorium.
  2. Pasien memperoleh nomor antrian untuk pengambilan sampel
  3. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  4. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  5. Proses pemeriksaan sampel-analisa
  6. Hasil laboratorium tersimpan otomatis di SIM RS dan dapat dilihat oleh dokter.
  7. Bila membutuhkan cetakan hasil, dapat meminta di bagian pendaftaran laboratorium.

1. Hasil cito kurang lebih 1 jam dari sampel diambil sampai hasil selesai.

2.Hasil non-cito kurang lebih 3 jam dari sampel diambil sampai hasil selesai.

Pasien BPJS : Tidak di pungut biaya.

Untuk Pasien Umum berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2018

Pelayanan Laboratorium

E-Mail       :  rsudodskofficial@gmail.com

Telepon     :  0811-4340-2111

SMS          :  0811-4340-2111

Whatsapp  :  0811-4340-2111

Kotak Saran

Petugas informasi dan customer service

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"