Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Persetujuan tindakan bedah.
  2. Persetujuan anastesi.
  3. Ceklist peri operatif
  4. Site marking.
  5. Form transfer antar ruangan

  1. Pasien elektif dijadwalkan melalui poliklinik, pasien cito dijadwalkan dari IGD, Ponek, Rawat Inap, ICU
  2. Untuk operasi elektif Pasien datang 1 hari sebelum operasi melalui poliklinik di jam 07.00 – 14.00 dan melalui IGD di jam 14.00 – 07.00
  3. Pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan operasi, untuk pasien cito segera dipersiapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah dilakukan tindakan operasi
  4. Dilakukan asuhan medis dan keperawatan dan tindakan operasi di kamar operasi
  5. Setelah operasi bisa di pindah ke ruang rawat inap ataupun unit critical ICU
  6. Perencanaan pulang pasien
  7. Penyelesaian adminsitrasi di kasir
  8. Pasien pulang/rujuk/meninggal

CITO 24 jam

Pasien Umum : Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2018

Pasien  BPJS : Tidak di pungut biaya.

Bedah umum, bedah saraf, Obsgyn, Bedah orthopaedi, THT, Mata, Bedah Digestive

E-Mail       :  rsudodskofficial@gmail.com

Telepon     :  0811-4340-2111

SMS          :  0811-4340-2111

 Whatsapp  :  0811-4340-2111

Kotak Saran

Petugas informasi dan customer service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"