Prolanis

No. SK: 440/001/PUSK

  1. Kartu Jaminan Kesehatan / KIS
  2. Kartu peserta prolanis
  3. Surat pengantar dari dokter spesialis PRB

  1. Pasien datang
  2. Pasien melakukan pendaftaran sebagai pasien prolanis
  3. Petugas mengambil RM prolanis
  4. Senam kebugaran bersama
  5. Dokter melakukan penyuluhan
  6. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (TTV)
  7. Dokter melakukan pemeriksaan
  8. Pemeriksaan laboratorium oleh prodia (pasien DM)
  9. Pengambilan obat oleh bhakti husada

senam 30 menit

penyuluhan dokter 30 menit

ttv 5 menit

pemeriksaan dokter 10 menit

pemeriksaan laborat 5 menit

pengambilan obat 10 menit

Tidak dipungut biaya

senam kebugaran, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laborat

1.    Sms/ wa / telpon Internal Puskesmas

2.    Sms/ Wa Kom info :

3.    Face book : Puskesmas.

4.    Instagram : Puskesmas

5.  Kotak Saran dan Aduan Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store