Persalinan

No. SK: 440/001/PUSK

  1. 1. Kartu identitas : KTP/ KK atau akte bagi yang blm mempunyai
  2. 2. Kartu Jaminan Kesehatan / KIS
  3. 3. Buku KIA

  1. 1. Petugas Menerima Pasien
  2. 2. Petugas melaksanakan Identifikasi Pasien
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa
  4. 4. Petugas Melakukan Pemeriksaan
  5. 5. Petugas Melakukan Tindak lanjut
  6. 6. Petugas membuat laporan

6 jam post partum

a.    Pasien Umum

a)    Persalinan Fisiologis : 700.000

b.  Pasien KIS : 0

Pelayanan persalinan

1.    Sms/ wa/ telepon Internal :puskesmas

2.    Sms/ Wa Kom info :

3.    Face book : Puskesmas

4.    Instagram : puskesmas

5.  Kotak saran dan Aduan Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store