Manajemen terpadu balita sakit (MTBS)

No. SK: 440/001/PUSK

  1. Sudah terdaftar di pendaftaran
  2. Sudah tersedia rekam medis manual / elekronik

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / Tindakan sesuai prosedur.
  6. menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan Terapi dan Tindak lanjut

10 Menit

1.    Pasien Umum/ Berbayar : Pembayaran di Kasir

2.Pasien KIS/BPJS : 0

Pelayanan Pemeriksaan Balita Sakit

1.    Sms/ wa/ telepon Internal :puskesmas

2.    Sms/ Wa Kom info :

3.    Face book : Puskesmas

4.    Instagram : puskesmas

Kotak saran dan Aduan Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manajemen terpadu balita sakit (MTBS)"