3 Hari kerja
Biaya Administrasi yang dikenakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Sertifikat Operator Terbatas (SOT), Sertifikat Operator Umum (SOU), Sertifikat Radio Elektronika Kelas 2 (SRE-II), Sertifikat Radio Elektronika Kelas 1 (SRE-I)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store