Pelayanan IVA-Test

No. SK: 449.1/042

  1. Rekam Medis Pasien
  2. KTP Pasien

  1. memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. mencocokkan identitas pasien pada rekam medis dengan pasien yang dipanggil
  3. melakukan anamnesis, pemeriksaan IVA dan penegakan diagnosis
  4. menentukan pasien dirujuk atau tidak jika berdasar hasil pemeriksaan pasien perlu dirujuk maka pasien ditatalaksanan sesuai prosedur rujukan
  5. pemberian resep obat jika dibutuhkan
  6. pelayanan selesai

perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan IVA

Tidak dipungut biaya

Pelayanan IVA-Test

bisa disampaikan langsung atau melalui kontaj 0273-3204880

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA-Test"