Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat/Badan Keswadayaan Masyarakat

  1. Desa/Kelurahan yang belum terbentuknyan BKM
  2. Sudah terbentuknya BKM akan tetapi tidak aktif

  1. Pengajuan dan Permintaan dari desa/kelurahan
  2. Mendata dan menganalisa permasalahan BKM di desa/kelurahan
  3. Melaksanakan Pembinaan BKM di desa/kelurahan

12 (dua belas) bulan

Tidak dipungut biaya

Memfasilitasi pembentukan dan Pembinaan BKM

1. Kotak Saran

2. Website : http://disperkimta.bulelengkab.go.id

3. Telepon : (0362)21843

4. Email : disperkimta@bulelengkab.go.id

5. Form survey kepuasan masyarakat (SKM)

6. Aplikasi aspirasi dan pengaduan online rakyat http://www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat/Badan Keswadayaan Masyarakat"